Karyawan Pegadaian Mendapatkan Penjelasan Mengenai Keselamatan dalam Berkendara

Apa? Sobat Pada hari Kamis tepatnya 19 Agustus 2021 Astra Motor Kalimantan Barat melakukan edukasi safety riding kepada karyawan/i Pegadaian Pontianak. Memberikan edukasi safety riding bagaimana agar cari aman dikalangan Karyawan, dengan tema mengenal jenis-jenis standarisasi helm banyak dari peserta yang turut ikut dalam berdiskusi dengan seru terkait keselamatan berkendara hingga penyampaian pendapat mereka terhadap keselamatan berkendara.

Wajib paham mengenai safety riding

Sosialisasi yang dilakukan Astra Motor Kalimantan Barat merupakan kegiatan yang memberikan padangan luas terhadap karyawan/i terkait keselamatan berkendara, yang sedari awalnya diantara mereka menganggap bahwa menggunakan riding gear membuat gerah, susah bergerak hingga tidak keren dirubah pandangannya bahwa menggunakan riding gear itu aman dan keren atau Safety and Style.

Edukasi safety riding bagi karyawan membahas mengenai standarisasi helm


Edukasi Safety Riding yang diberikan ialah dengan tema mengenal jenis-jenis standarisasi helm yang disampaikan oleh Prastya Agusta selaku Instruktur Safety Riding Astra Motor Kalimantan Barat. Banyak keseruan didalamnya, dari mulai sesi tanya jawab bersama peserta dan Instruktor Safety Riding Astra Motor Kalimantan Barat hingga ujian yang menunjukan kepahamannya tentang Cari Aman ketika berkendara.
Antofany Yusticia Ahmadi selaku Manager Marketing Astra Motor Kalimantan Barat mengungkapkan edukasi safety riding yang diberikan kepada peserta Pegadaian Pontianak untuk membuat mereka Cari Aman dengan edukasi yang bertema mengenal jenis-jenis standarisasi helm, “Astra Motor Kalimantan Barat memberikan edukasi Safety Riding kepada peserta edukasi agar mereka Cari_Aman terkait keselamatan berkendara dengan mengenal jenis-jenis standarisasi helm membuat dirinya dan orang lain tetap aman saat berkendara” Tuturnya.

Para peserta edukasi safety riding

Berikut adalah beberapa standart helm yang bisa digunakan. Dibanding rating lainnya, Snell menjadi yang paling ketat, teliti, dan terpercaya. Snell Foundation, yang didirikan pada 1957 setelah Pete Snell tewas dalam kecelakaan balap saat mengenakan helm dengan kualitas yang tidak jelas.
Setelah kematian Pete Snell, teman-temannya mendirikan Snell Foundation, wadah di mana ilmuwan dan teknisi saling bekerja sama mengembangkan metode uji keselamatan helm. Sejak saat itu, Snell menjadi standar tertinggi perlindungan kepala.
Selain rating helm balap oleh FIA, rating helm Snell juga memperoleh izin untuk digunakan pada lintasan balap. Inspeksi Snell sangat teliti hingga titik-titik tertentu pada helm yang dicurigai rawan ketika terjadi benturan.
SHARP merupakan singkatan dari Safety Helmet Assessment and Rating Programme, sebuah badan rating standar keselamatan helm yang didirikan pada tahun 2007 di Inggris. Badan ini adalah badan resmi yang dibuat pemerintah inggris di bawah wewenang DOT.
Badan ini memberi rating bintang pada tingkat keamanan helm, lima bintang adalah tingkat keamanan helm setelah dilakukan pengujian oleh SHARP. Semakin tinggi ratingnya berarti tingkat keamanannya semakin tinggi juga.

Helm yang beredar di Indonesia wajib SNI


Pemerintah Indonesia telah menetapkan helm sebagai perangkat wajib bagi para pengendara motor. Namun, helm yang dipakai minimal harus yang SNI atau Standar Nasional Indonesia.
Konstruksi helm SNI harus half face, terbuat dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu. Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, bantalan yang bisa dibongkar-pasang, tameng atau tutup dagu.

Helm di Indonesia wajib SNI


Helm adalah salah satu fitur keselamatan penting dari bersepeda motor. Dilansir dari Motorcycle Legal Foundation, penggunaan helm setidaknya menyelamatkan sekitar 1.772 nyawa pada 2015 dan 740 nyawa bisa diselamatkan apabila para pengendara mengenakan helm. Motorcycle Legal Foundation pada akhirnya menyusun daftar panduan tentang cara memilih helm sepeda motor yang paling aman digunakan, mulai dari jenis helm hingga standar keselamatannya.(RAA)



Posting Komentar

0 Komentar